Selalu terdapat perdebatan saat kita harus menentukan bentuk pemerintahan yang paling efisien.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dianut banyak negara seperti Indonesia, Amerika dan banyak negara Eropa.
Di sisi lain, Kuba dan Korea Utara adalah beberapa negara yang memiliki bentuk pemerintahan kediktatoran.
Jadi apa perbedaan diantara kedua bentuk pemerintahan tersebut?
Apa itu Negara Demokrasi?
Demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Pemerintahan demokrasi dibentuk melalui pemilihan umum di mana warga negara dewasa memiliki suara untuk memilih wakil-wakilnya.
Dalam pemilihan umum yang demokratis, rakyat berhak untuk memilih kandidat yang paling bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka sesuai tingkatan dan fungsinya.
Artinya, rakyat bisa memilih pimpinan pemerintahan (eksekutif) dan anggota dewan perwakilan (legislatif) dari tingkat paling rendah hingga paling tinggi.
Dengan demikian, demokrasi mencerminkan pemerintahan yang dijalankan oleh warga negara.
Dalam negara demokrasi, partisipasi rakyat amatlah penting, yang tanpanya demokrasi akan kehilangan esensi dan sifatnya.
Dalam suasana demokrasi, rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih tanpa dibedakan oleh agama atau etnis.
Rakyat juga diperkenankan menyampaikan kritik kepada pemerintah sebagai salah satu bentuk partisipasi.
Ciri Negara Demokrasi
Berikut adalah beberapa ciri utama negara demokrasi:
1. Kebebasan berekspresi
Dalam demokrat setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat tanpa rasa takut atau intimidasi.
Seseorang dapat mengkritik pemerintah atau membentuk opini dengan bebas, serta bebas untuk memilih cara mengekspresikan suaranya.
2. Kedaulatan rakyat
Rakyat dalam negara demokrasi memiliki hak untuk memilih pemerintahan pilihan mereka sendiri melalui pemilu.
Rakyat bisa memilih wakil-wakilnya yang kemudian bertanggung jawab kepada rakyat.
3. Peradilan bebas
Di negara demokrasi, peradilan adalah lembaga independen dan tidak bertanggung jawab kepada pemerintah yang berkuasa.
Hak-hak kehakiman dilindungi konstitusi negara sehingga memastikan peradilan yang adil dan transparan.
4. Supremasi hukum
Dalam negara demokrasi, hukum didahulukan dari segalanya (supremasi hukum).
Di bawah hukum, setiap orang sama-sama bertanggung jawab atas tindakannya dengan tidak memandang status sosial atau politik mereka.
Apa itu Negara Diktator?
Kediktatoran adalah bentuk pemerintahan di mana satu individu atau sekelompok individu memegang kekuasaan dan mengambil semua keputusan yang berkaitan dengan negara.
Pada negara diktator, terdapat sentralisasi kekuasaan, dengan sang diktator memutuskan segala sesuatunya.
Dengan demikian, warga negara tidak memiliki suara dalam menentukan nasib dan jalannya negara di negara yang diperintah diktator.
Jika demokrasi tumbuh berlandas kesetaraan, kediktatoran tumbuh berlandas eksploitasi.
Diktator biasanya menggunakan cara-cara paksa untuk mencapai kekuasaan politik, kemudian mempertahankan pemerintahannya melalui penggunaan kekerasan, teror, dan penghentian hak-hak sipil.
Itu sebab, masalah pelanggaran hak asasi manusia juga sering terjadi di negara diktator, membuatnya jauh lebih sulit untuk hidup di bawah kediktatoran daripada di negara demokrasi.
Dikatator juga menggunakan cara-cara kotor seperti penyebaran disinformasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Sekelompok kecil individu bisa memperoleh keuntungan yang signifikan di bawah sistem kediktatoran karena tidak terdapat kontrol atas bagaimana segala sesuatunya dilakukan.
Ciri Negara Diktator
Berikut adalah ciri utama dalam negara diktator:
1. Aturan satu orang
Tidak seperti demokrasi, tidak terdapat konsep pemilu dengan satu orang atau satu partai terus memerintah tanpa batasan konstitusional.
Tidak terdapat akuntabilitas untuk pemerintah yang berkuasa dan rakyat tidak memiliki suara dalam menentukan kebijakan pemerintah.
2. Penindasan kebebasan individu
Dengan tidak adanya jaminan konstitusional, pemerintah secara efektif menyangkal hak-hak individu.
Warga dalam negara diktator sering mengalami tekanan dan penganiayaan.
3. Tidak terdapat aturan hukum
Dalam pemerintahan diktator terdapat semacam anarki yang dipaksakan oleh pemerintah.
Siapa saja bisa ditahan atau dipenjarakan tanpa melalui pengadilan yang transparan.
Orang yang dianggap bersalah bisa dihukum berat karena kejahatan kecil dan mendekam di penjara selama bertahun-tahun.
4. Tidak terdapat fungsi kehakiman
Seseorang yang didakwa melakukan kejahatan tidak memiliki pilihan untuk naik banding di pengadilan.
Pemerintah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya karena tidak adanya peradilan yang benar-benar adil dan independen.
Perbedaan Demokrasi vs. Kediktatoran
Berikut adalah poin perbedaan antara negara demokrasi dengan sistem kediktatoran:
Pergantian pemerintahan
Perbedaan utama antara demokrasi dan kediktatoran adalah perubahan dalam pemerintahan.
Kediktatoran memiliki penguasa tunggal atau partai tunggal tanpa adanya pemilu sedangkan demokrasi ditandai dengan pemilu yang teratur dan mengikutsertakan semua warga negara yang memenuhi syarat.
Stabilitas pemerintahan
Saat membandingkan kedua bentuk pemerintahan dalam hal stabilitas, maka bisa dipastikan kediktatoran akan lebih unggul.
Karena tidak terdapat kekuatan politik lain, dikombinasikan dengan warga negara yang tidak memiliki hak untuk memilih pemimpin, masalah seperti persaingan dalam pemilu atau oposisi relatif bisa diredam.
Namun, kondisi bisa berlaku sebaliknya. Peluang kudeta dalam negara demokrasi justru kecil karena rakyat yang memilih pemimpin mereka sendiri.
Selain itu, dengan pembatasan masa jabatan di negara demokrasi, terdapat kesempatan bergantinya pemerintahan secara alami tanpa harus disertai kudeta atau kekerasan.
Hak rakyat
Dalam perspektif rakyat, tidak ada keraguan bahwa demokrasi menawarkan banyak kemerdekaan, kebebasan, kesetaraan, dan peluang kepada warga negara.
Jika rakyat merasa keberatan dengan pemerintah, mereka bisa menyampaikan pendapat menggunakan berbagai cara seperti melalui media massa.
Hal seperti ini tidak akan pernah ditoleransi dalam kediktatoran, di mana orang-orang diharapkan untuk tunduk dan tidak boleh mempertanyakan.
Efisiensi
Kediktatoran diyakini jauh lebih efisien daripada demokrasi.
Dengan asumsi sebuah negara diperintah oleh seorang diktator yang baik, kejahatan dan korupsi bisa ditekan karena penegakan peraturan yang cenderung lebih ketat.
Karena pengambilan keputusan terletak hanya pada satu atau sekelompok kecil orang, tidak banyak waktu terbuang untuk memperdebatkan peraturan atau membuat perubahan hukum.
Juga, kediktatoran dianggap lebih efisien dalam merespon keadaan darurat seperti perang karena tidak banyak waktu terbuang dalam memperdebatkan keputusan.
Namun, jika suatu negara dipimpin diktator yang tiran, maka kondisi bisa berubah 180 derajat.
Dan banyak fakta menyatakan kekuasaan absolut yang dimiliki seorang diktator akan memicu pada penyelewengan absolut.
Jadi, alih-alih efisiensi, korupsi, penindasan, dan penyelewengan yang justru terjadi akibat pemerintah yang bertindak tanpa kontrol.
Partisipasi warga negara
Di negara demokratis, rakyat cenderung terlibat dalam pembangunan negara.
Terdapat banyak individu dan swasta yang berpartisipasi dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan sektor kehidupan lain.
Sebaliknya, di negara diktator, rakyat cenderung tidak tertarik pada apa pun yang terjadi di negara mereka karena tidak memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam peran apa pun.
Kesimpulan
Meskipun masing-masing bentuk pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan, demokrasi dianggap merupakan bentuk pemerintahan terbaik.
Dalam demokrasi, setiap warga negara diperlakukan sama dan memiliki hak penuh untuk hidup sesuai dengan keinginan mereka.
Sebaliknya, dalam kediktatoran rakyat diperlakukan seperti ternak dan diharapkan untuk selalu mematuhi dan mengikuti pemerintah.
Demokrasi dianggap berkontribusi pada pengembangan individu maupun masyarakat.
Di lain sisi, kediktatoran memiliki banyak kelemahan seperti potensi terjadinya penindasan maupun kesalahan pengambilan keputusan yang pada akhirnya memicu kehancuran negara.[]